Minggu, 06 Juni 2010



KAMPALA -- Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Navi Pillay menilai blokade Israel atas Jalur Gaza tidak sah dan harus segera dicabut. Ia juga menegaskan kembali permintaannya untuk penyelidikan atas serangan Israel terhadap kapal pasokan bantuan kemanusiaan pekan ini.

"Hukum kemanusiaan internasional melarang membuat warga sipil mederita kelaparan sebagai metode perang. Hukum internasional juga tegas melarang menerapkan hukuman kolektif pada warga sipil," tegas Pillay.

"Saya secara konsisten telah melaporkan pada negara-negara anggota bahwa blokade itu tidak sah dan mesti dicabut," tegasnya.

Ia menyatakan, seandainya pun Israel memiliki dasar untuk melakukan blokade, namun operasi militer Israel terhadap armada kapal bantuan Mavi Marmara tidak dapat dibiarkan begitu saja. Peristiwa ini menurut Pillay harus diungkap sementara pada waktu yang sama Israel tetap berkewajiban memperbolehkan bantuan kemanusiaan masuk ke Gaza.

Pada Sabtu (5/6) pasukan Israel kembali membajak sebuah kapal Rachel Corrie berbendera Irlandia yang juga membawa bantuan ke Gaza.

Saat ditanyakan apakah Dewan Keamanan PBB dapat mengacu situasi di Gaza untuk menjadi kasus dalam Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Pillay mengatakan, Israel sebelumnya sudah pernah diberikan sanksi.

Pillay yang merupakan mantan hakim ICC tengah berada di Kampala, Uganda untuk menghadiri konferensi yang meninjau ulang posisi ICC. Ini adalah pengadilan perang internasional pertama yang permanen. Pengadilan ini tengah berada dalam misi HAM di Uganda, salah satu dari lima kasus yang kii ditangani ICC.

Seorang pejabat Israel mengatakan pada Ahad (6/6) Sekjen PBB Ban Ki Moon semakin mendesak rencana adanya komisi internasional untuk menginvestigasi serangan tentara Israel ke kapal Mavi Marmara.

Ban menginginkan bekas Perdana Menteri Selandia Baru Geoffrey Palmer, seorang ahli hukum maritim, untuk mengepalai panel yang akan terdiri dari Israel, Turki dan Amerika Serikat. Pejabat ini berbicara dengan syarat anonim karena Ban belum mengumumkan rincian proposalnya.

Dorongan untuk penyelidikan internasional menempatkan Israel di bawah tekanan untuk menjelaskan mengapa upaya untuk menghentikan kapal bantuan dari melanggar blokade Gaza ini berbalik mematikan. Penyelidikan ini juga ingin mengungkap apakah tuduhan Israel bahwa di dalam kapal terdapat tentara bayaran pro Hamas itu benar-benar ada.

Jatuhnya sembilan korban tewas membuat marah dunia internasional dan mendesak agar blokade tersebut dicabut. Pembenaran Israel melakukan blokade karena khawatir akan Hamas pun dipertanyakan karena pada kenyataannya menyengsarakan rakyat sipil.

kemarahan atas kematian juga diminta panggilan dari banyak negara, termasuk Amerika Serikat, setidaknya mengangkat sebagian blokade bahwa Israel mengatakan diperlukan untuk mengisolasi para militan Islam Hamas dan menjaga mereka dari meningkatkan persenjataan mereka.

Delapan orang Turki dan seorang warga negara AS tewas dalam serangan 31 Mei, dan laporan otopsi pendahuluan yang dirilis oleh Turki menyatakan mereka ditembak sebanyak 30 kali.

Israel mengatakan pasukannya bertindak untuk membela diri terhadap orang-orang itu digambarkan sebagai ekstrimis Islam.

Israel telah menolak penyelidikan eksternal atas serangan tentara mereka ke kapal bantuan degan alasan mereka mampu menginvestigasi. Israe; juga menolak tentara mereka menjadi obyek penyelidikan internasional.

Keterlibatan lembaga internasional dinilai dapat meredakan ketegangan diplomatik Israel dengan Turki, yang merupakan sekutu dekat. Kabinet Netanyahu pun dikabarkan bertemu pada Ahad (6/6) untuk membahas usulan PBB dan pilihan lain untuk menyelidiki serangan itu.
by: Baiq
Sumber : REPUBLIKA.CO.ID

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silakan isi komentar anda disina yaa....